Shalat Rebo Wekasan! Simak Tata Cara dan Hukumnya apa?

- 12 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi sujud memohon ampunan pada Allah SWT pada saat Rabu Wekasan
Ilustrasi sujud memohon ampunan pada Allah SWT pada saat Rabu Wekasan /

BANJARNEGARAKU.COM - Hari Rabu terakhir pada bulan Safar atau yang dikenal dengan sebutan Rebo Wekasan diyakini sebagian orang sebagai hari turunnya bala. Jika benar demikian?. Maka dari itu, untuk mencegah agar tidak terkena bala itu, sebagian ulama menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat.

 

 

Sementara itu, daru sudut pandang ulama berbeda pandangan dalam hal ini. Keyakinan akan turunnya bala itu diperoleh dari sufi yang kasyaf, bahwa pada hari Rabu Wekasan itu, ada 320 ribu bala yang turun untuk setahun, sebagaimana ditulis Syekh Abdul Hamid Quds dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur. Hal ini dilansir NU Online dalam tulisan Penjelasan Mengenai Rebo Wekasan.

Baca Juga: Shalat Sunah Syukrul Wudhu, Akan Dinantikan di Surga Lho!

Hukum
Maka dari itulah Ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum shalat Rebo Wekasan. dalam tulisan  Hukum Shalat Rebo Wekasan dalam Islam, hukum shalat Rebo Wekasan menurut Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari adalah haram. Sebab, shalat Rebo Wekasan ini tidak ada asalnya dalam syariat.

Dengan demikian, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur menyebut bahwa Shalat Rebo Wekasan itu boleh dengan syarat bukan niat untuk Rebo Wekasan, melainkan diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x