Dua Makam Diduga Korban Perbudakan Dibongkar Aparat, Buntut Kerangkeng Manusia di Sumut

13 Februari 2022, 21:47 WIB
Ilustrasi perbudakan manusia /Pixabay/


BANJARNEGARAKU - Aparat penegak hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) bongkar dua makam diduga korban perbudakan manusia. Dimana ini merupakan buntut kasus kerangkeng manusia di Sumut.

Untuk diketahui, kasus kerangkeng manusia ini terjadi di rumah Bupati Langkat non aktif dengan kasus perampokan uang rakyat. Aparat penegak hukum terus bekerja ekstra menelisik perbudakan pekerja paksa di perkebunan buoati nonaktif ini.

Polda Sumut terus membongkar dan mengusut kasus yang mendapat sorotan masyarakat ini, bukti demi bukti dikumpulkan aparat penegak hukum.

Baca Juga: KEJI! Polisi Ungkap Pembunuhan dengan Imbalan Rp1 Juta Baru DP Rp500 Ribu


Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Perbudakan, Kasus Kerangkeng Manusia di Sulut

Fakta terbaru, pada Sabtu 12 Februari 2022, Polda Sumut menemukan dan melakukan penggalian dua kuburan korban penghuni kerangkeng manusia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: Pecinta Bollywood Wajib Tahu Wisata Indah di New Delhi Ini

Adapun dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya," terang Hadi Wahyudi, dikutip Tim Pikiran Rakyat Media Network dari Tribratanews.polri.go.id, Minggu 13 Februari 2022.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi Wahyudi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

Baca Juga: Landslide Data Recorder 'LSDR' Alat Monitoring Tanah Bergerak Diujicobakan di Banjarnegara

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," ujar Kapolda Sumut, dikutip Tim Pikiran Rakyat Media Network dari Antaranews.com, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Sukses Kantongi 100 Medali Emas, Maitsa Alya Khoirunnisa: 'Cantik Itu Luka Kalau Tidak Cerdas'

Dijelaskan, puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

"Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," terang Kapolda Sumut.

Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD MI Halaman 70 73 Subtema 2 Perubahan Lingkungan, Pembelajaran 3

"Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses," tegas Kapolda Sumut.

Demikian berita terkait pembongkaran dua makam diduga korban pembunuhan terakit kasus perbudakan manusia di Sumut.

Berita ini sebelumnya tayang dengan judul Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Perbudakan, Kasus Kerangkeng Manusia di Sulut di portalpekalongan.com ***(As Sayyidah/Ali A/portal pekalongan.com)

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Tribrata News Portal Pekalongan

Tags

Terkini

Terpopuler