Guru yang Dipecat Karena Bilang 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Lakukan Klarifikasi...

16 Maret 2023, 12:58 WIB
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil. Guru yang Dipecat Karena Bilang 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Lakukan Klarifikasi... /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Khaerul Izan/

BANJARNEGARAKU.COM - Kisah seorang guru yang dipecat kini ramai dibicarakan di media sosial, setelah aksinya melakukan kritikan pada Ridwan Kamil tengah jadi sorotan publik.

Diketahui, salah satu tenaga pendidik di sebuah SMK di Cirebon, Muhammad Sabil (34) membenarkan bila dirinya telah didepak dari sekolah dan membeberkan surat putusan yang dirilis oleh lembaga pendidikan tempat dia bekerja.

Diceritakan Sabil, dalam surat pengakhiran hubungan kerjanya tertulis bahwa salah satu faktor yang menyebabkan dia dipecat adalah karena komentarnya di Instargram milik Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Profil Nani Wijaya Artis Peran Telah Meninggal Hari Ini, Banyak Prestasi yang Pernah Diraihnya

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," ujar Sabil.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 16 Maret 2023, Klarifikasi Guru yang Dipecat Gegara Bilang 'Maneh' ke Ridwan Kamil: Saya Tahu.

Sebelumnya Sabil dinilai Lancang dalam berbicara, sebab menggunakan kata 'maneh' pada orang nomor satu di Jawa Barat dalam komentarnya di media sosial. Padahal 'Maneh' atau dalam Bahasa Indonesianya berarti kamu merupakan kata yang biasa digunakan untuk memanggil teman sebaya.

Baca Juga: Kemenhub Mudik Gratis Tahun 2023, Calon Pemudik Wajib Cetak Tiket di Posko Validasi

Namun, 'maneh' memiliki tataran atau derajat bahasa yang berbeda jika dikaitkan dengan norma kesopanan. Lumrahnya dalam Bahasa Sunda, untuk memanggil orang yang lebih tua atau dihormati orang akan menggunakan kata 'anjeun' atau 'hidep'.

Atas penggunaan kata tersebut, Sabil meminta maaf jika perkataannya tidak berkenan di hati sang gubernur. Namun Sabil menjelaskan, bila penggunaan kata 'maneh' itu digunakannya mengingat citra Ridwan Kamil yang disangka fleksibel dan ramah pada orang-orang di sekitarnya.

"Saya tahu saya salah menggunakan kata 'maneh', karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya dan kata 'maneh' menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," katanya.

Baca Juga: Terbaru! Ini Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Kamis 16 Maret 2023, Ada 3 Lokasi.. Berikut Jadwal Lengkapnya

Sabil menuturkan, kritik yang dia layangkan melalui komentar Instagram keluar setelah dirinya melihat Ridwan Kamil memakai jas kuning. Dia mempertanyakan mengapa pria yang akrab disapa Kang Emil itu menggunakan jas tersebut saat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi.

Padahal hematnya, ketika tengah berada di lingkungan pendidikan, seorang politisi dilarang mengenakan atribut yang berkaitan dengan politik apalagi melakukan kampanye.

"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," katanya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Donor Darah PMI Banyumas, Kamis 16 Maret 2023, Apa Saja Syarat Menjadi Pendonor?

Adapun kritik yang dilontarkan Sabil saat itu berbunyi sebagai berikut:

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi)," katanya.

Respon Emil, pihaknya mengaku terkejut saat mendengar guru di Cirebon dipecat karena mengkritik dirinya. Di sisi lain, gubernur itu juga berpendapat, hal yang dipertimbangkan oleh institusi saat memecat yang bersangkutan karena dia adalah tenaga pendidik.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," tulis Gubernur Ridwan Kamil di akun pribadinya.

Baca Juga: Jaga Stock Darah di Banjarnegara, SMAN 1 Karangkobar Gelar Aksi Donor Darah Sukarela

Seorang tenaga pendidik sejatinya perlu menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya, sehingga tindak tanduknya perlu diperhatikan baik di lingkungan sekolah maupun sebaliknya.

"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," katanya.

Meski begitu, Ridwan Kamil mengaku tidak setuju dengan pemecatan tersebut dan meminta agar sekolah cukup menegur yang bersangkutan dengan memberi peringatan supaya kejadian serupa tak terjadi lagi.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler