Rutan Banjarnegara di Geledah Petugas, Ini yang Ditemukan

- 22 April 2022, 12:35 WIB
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan personel lembaga permasyarakatan melakukan razia diseluruh kamar yang ada di Rutan Kelas II B Banjarnegara pada Kamis 21 April 2022 dini hari
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan personel lembaga permasyarakatan melakukan razia diseluruh kamar yang ada di Rutan Kelas II B Banjarnegara pada Kamis 21 April 2022 dini hari /doc.Rutan Banjarnegara

BANJARNEGARAKU – Sejumlah benda tajam dan barang membahayakan ditemukan dalam kamar tahanan di Rutan Kelas II B Banjarnegara pada razia yang dilakukan oleh petugas pada Kamis 21 April 2022 dini hari.

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan personel lembaga permasyarakatan melakukan razia diseluruh kamar yang ada di Rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara Karyono mengatakan, dari hasil penggeledahan di kamar tahanan tidak ditemukan adanya narkoba maupun telepon seluler.

Baca Juga: Telat Oper Gigi, Truk Tronton Pengangkut Roti Lebaran Terguling di Banjarnegara

“Petugas menemukan beberapa barang yang terbuat dari logam, seperti gunting, paku, gunting kuku, tali, alat cukur serta korek api dan beberapa benda lain yang dianggap membahayakan,” ujarnya.

Lebih jauh dia menyebutkan benda-benda seperti gunting, alat cukur, dan korek api merupakan benda terlarang di rutan karena rawan untuk disalahgunakan sehingga disita oleh petugas.

“Dari laporan yang saya terima dan temuan barang bukti, tidak ditemukan narkoba ataupun handphone, barang-barang berupa logam dan juga kaca yang memang dilarang dan alat-alat yang sekiranya membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga: Google Doodle 22 April 2022 Tampilkan Timelaps Climate Chenge atau Perubahan Iklim

Selanjutnya hasil temuan berupa benda tajam dan barang membahayakan tersebut akan dimusnahkan oleh pihak petugas.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x