- 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024.
- 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya
- 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.
- 24 April 2023 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota.
- 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu.
- 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024: Masa tenang.
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara.