4. Setelah data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan lainnya diisi, aktivasi akun menggunakan kode OTP di HP Anda
5. Jika sudah selesai aktivasi, maka akun Anda sudah aktif
6. Kembali login dan lengkapi biodata yang masih belum lengkap
7. Terakhir, akan ada pemberitahuan ke Whatsapp atau email yang Anda daftarkan apakah Anda calon penerima BSU atau tidak.
Perlu diketahui ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menerima BSU ini.
Salah satu syarat paling mutlak adalah Anda harus memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta ke bawah.
Penerima BSU 2022 merupakan warga negara Indonesia dan sudah memiliki KTP, serta berusia lebih dari 18 tahun.
Penerima BSU 2022 harus sudah termasuk dan juga terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan resmi.
Lebih diutamakan untuk para pekerja atau buruh di perusahaan beberapa bidang yang terpilih seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK) untuk menerima BSU 2022 Rp600 ribu dari Kemnaker.