1. Buka situs Kemnaker di bsu.Kemnaker.go.id
2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
3. Jika sudah terdaftar, segera login ke dalam akun Kemnaker
4. Setelah selesai, lengkapi data seperti profil, status pernikahan dan lokasi
5. Terakhir, Anda bisa mengecek apakah Anda tercatat sebagai penerima atau tidak
Baca Juga: Kenali PMI, Organisasi Kemanusiaan Pertama dan Tebesar di Indonesia
Cara cek BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
3. Pastikan Anda sudah membuat akun. Jika Anda belum mendaftar, lakukan pendaftaran dengan is data diri di kolom yang tersedia