Terdakwa Bharada E Hari Ini menjalani Sidang, 12 Saksi Dihadirkan

- 31 Oktober 2022, 13:27 WIB
Terdakwa Bharada E Hari Ini menjalani Sidang, 12 Saksi Dihadirkan
Terdakwa Bharada E Hari Ini menjalani Sidang, 12 Saksi Dihadirkan /Sumber Istimewa

BANJARNEGARAKU.COM - Sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berlangsung hari ini, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.

Agenda hari ini terhadap terdakwa Bharada E yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi berjumlah 12 orang yang diantaranya adalah asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Latihan Soal Penilaian Akhir Semester Genap Kelas 3 SD MI Tema 5 Mata Pelajaran PPKn dengan Kunci Jawaban

Baca Juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Mulai Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Dikutip Banjarnegaraku.com dari PMJ News yang telah tayang pada 31 Oktober 2022, Ini 12 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Bharada E

Sedangkan Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan kepada para saksi untuk berkata jujur dalam memberikan memberikan kesaksian karena berada di bawah sumpah dan bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara.

“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” ujar Ronny dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Hati-hati dan Waspadai Penumpang Gelap dan Adu Domba pada Isu Jokowi Ketum PDIP, Ini Kata Ganjar

“Karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x