BANJARNEGARAKU.COM - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, dengan menggunakan dokumen palsu.
Pada Konferensi Pers yang digelar di Polda Sulsel, Jumat 16 Juni 2023, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan PJU lainnya menjelaskan, bahwa modus operandi para pelaku yaitu Menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.
Baca Juga: Luhut Minta Konten Kreator TikTok Tidak Berpolitik yang Timbulkan Keributan
Ditambahkan Kapolda, jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang diantara pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari 6 laporan Polisi.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 16 Juni 2023, Polda Sulsel Bongkar Kasus TPPO, Korban Akan Diberangkatkan ke Malaysia.
Dalam laporan pertama, Tersangka BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kec. Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekeria di Malaysia.
Baca Juga: Ini Negara - Negara yang Legalkan Perjudian di Sekeliling Indonesia
Kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji.