SAMBUT LIBURAN! SKB Tiga Menteri Menetapkan Libur Hari Raya Idul Adha Ditambah 2 Hari

- 20 Juni 2023, 22:47 WIB
SAMBUT LIBURAN! SKB Tiga Menteri Menetapkan Libur Hari Raya Idul Adha Ditambah 2 Hari
SAMBUT LIBURAN! SKB Tiga Menteri Menetapkan Libur Hari Raya Idul Adha Ditambah 2 Hari /Satrio Widianto

BANJARNEGARAKU.COM - Gonjang-ganjing terkait libur Idul Adha terjawab sudah, hal ini ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama.

Penetapan libur kali ini berdasar keputusan yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Tips Anti Gagal! Hanya Menabung 5000 menjadi 7 Juta Begini Caranya..

Selanjutnya, tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan Pemerintah melalui sidang Isbat untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dilansir Banjarnegaraku.com dalam ketetapan SKB 3 Menteri. SKB tersebut diteken oleh 3 Menteri antara lain; Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sebagai pertimbangan adanya usulan penambahan cuti bersama ini muncul karena perbedaan penanggalan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Baca Juga: Jadikan Tidurmu Lebih Berkualitas, dr Zaidul Akbar: Begini Adab Sebelum Tidur Rasulalloh SAW

Hal tersebut karena Muhammadiyah menetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023, sementara pemerintah menetapkannya pada 29 Juni 2023.

PP Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x