Inilah Profil Agus Harimurthi Yudhoyono yang Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Menteri ATR adalah....

- 22 Februari 2024, 17:10 WIB
Inilah Profil Agus Harimurthi Yudhoyono yang Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Menteri ATR adalah....
Inilah Profil Agus Harimurthi Yudhoyono yang Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Menteri ATR adalah.... /Kolase foto Instagram @dr_moeldoko dan @agusyudhoyono/

BANJARNEGARAKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan reshuffle kabinet pada Rabu Pon 21 Februari. Dan ada dua menteri baru yang telah dilantik, yakni Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR atau Kepala BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam.

Dikutip banjarnegaraku.com dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, Simak informasi Menteri ATR adalah apa dan profil Agus Harimurthi Yudhoyono yang telah resmi dilantik Presiden Jokowi pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Juga: Dosen Undip Semarang dan Tim Kembangkan Pengering Nano Semprot untuk Theaflavin Obat Covid

Sedangkan, untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara atau yang dikenal dengan akronim Kementerian ATR BTN adalah salah satu lembaga kementerian di bawah pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

Jika kalau dilihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Simak berikut ini Fungsi Kementerian ATR atau BPN adalah sebagai berikut:

1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;

Baca Juga: Ubud Semingkir Banjarnegara Pesona Sawah Siap Memukau, Ini Tempat dan Waktunya

2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;

3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Baca Juga: Tarif Tol Serpong-Cinere Terbaru 2024, Berlaku Mulai Kapan Tanggal Berapa dan Rinciannya

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x