Bank Indonesia: Segini Batas Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya...

- 19 Maret 2024, 16:02 WIB
Bank Indonesia: Segini Batas Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024,  Berikut Jadwal dan Lokasinya...
Bank Indonesia: Segini Batas Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya... /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BANJARNEGARAKU.COM - Bagi Masyarakat Indonesia ini sudah menjadi tradisi untuk berbagi menjelang Lebaran 2024. Sedangkan Bank Indonesia atau BI juga resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk masyarakat di berbagai provinsi, untuk berbagi dengan keluarga maupun saudara.

Penukaran uang melalui layanan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) ini, diadakan oleh BI guna memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca Juga: Bingkisan Hari Raya Idul Fitri 2024 Terspesial Untuk yang Spesial, 10 Ide Hampers dengan Harga Terjangkau...

Dikutip banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok.com, untuk penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 sendiri telah resmi dibuka Bank Indonesia (BI) sejak tanggal, 18 Maret hingga 7 April 2024 mendatang.

Sedangkan batas penukaran untuk tahun 2024 ini sedikit berbeda jumlahnya dengan tahun sebelumnya. Adapun batas maksimal penukaran uang baru di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp4 juta per orang dari sebelumnya sebesar Rp3.8 juta.

Selain itu, BI juga menyediakan beragam pecahan uang yang dapat ditukarkan masyarakat untuk Lebaran 2024 nanti.

Baca Juga: Island King dan Ocean Crush Game Penghasil Uang, Diantara Keduanya Mana Pilihanmu?

Adapun uang pecahan tersebut, di antaranya:

- Rp1.000.0000: Pecahan Rp50.000 (20 lembar)
- Rp1.000.000: Pecahan Rp20.000 (50 lembar)
- Rp1.000.000: Pecahan Rp10.000 (100 lembar)
- Rp500.000: Pecahan Rp5.000 (100 lembar)
- Rp400.000: Pecahan Rp2.000 (200 lembar)
- Rp100.000: Pecahan Rp1.000 (100 lembar).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024, BI telah membuka layanannya di sejumlah titik lokasi termasuk di bank-bank nasional.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiranrakyat-Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x