Klaim Sesuai Piagam PBB: Iran Balas Dendam Luncurkan Drone dan Rudal ke Israel

- 14 April 2024, 16:34 WIB
Iran meluncurkan puluhan rudal drone dan misil ke arah wilayah Israel penjajah pada 14 April 2024.
Iran meluncurkan puluhan rudal drone dan misil ke arah wilayah Israel penjajah pada 14 April 2024. /Pikiran Rakyat

BANJARNEGARAKU.COM - Menyusul apa yang diklaimnya sebagai serangan balasan terhadap Israel atas serangan mematikan baru-baru ini terhadap kompleks diplomatiknya di Damaskus, perwakilan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggunakan Pasal 51 Piagam PBB untuk membenarkan tanggapan militernya.

Mengutip ketentuan Piagam yang mengizinkan pertahanan diri, Iran menegaskan bahwa tindakannya diperlukan dalam menghadapi ancaman yang dirasakan.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya permusuhan antara Iran dan Israel, dimana Iran menganggap konflik tersebut hanya terjadi antara dirinya sendiri dan apa yang disebutnya sebagai “rezim kolonial” Israel.

Baca Juga: Sipnopsis Film Siksa Kubur, Baru Tayang Dua Hari Tembus 500 Ribu Penonton! Luar Biasa..!

Iran menyerukan Amerika Serikat untuk menahan diri dari keterlibatan, dan memposisikan konfrontasi tersebut sebagai masalah yang harus diselesaikan di kawasan.

Serangan Iran dengan meluncurkan drone dan rudal terhadap Israel pada Minggu 14 April 2024 menyusul serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024 lalu yang memicu kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut.

Iran memperingatkan akan adanya pembalasan yang lebih keras jika Israel mengulangi tindakan serupa, sehingga semakin memperburuk situasi yang sudah bergejolak.

Selain itu, Iran mengisyaratkan niatnya untuk melakukan tindakan hukuman terhadap Israel melalui saluran internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Momen Libur Lebaran, Lonjakan Pengunjung Di Wisata Alam Purbalingga

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x