91 Aset Rita Widyasari Mantan Bupati Kukar Disita KPK, Rakyat Merana Apa Terpesona

- 11 Juni 2024, 10:00 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang terseret kasus dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi). /PMJ News/ /

BANJARNEGARAKU.COM – 91 Aset  kekayaan yang disita oleh KPK ternyata banyak dan mengangetkan. Betapa banyak sehingga orang awam akan terkagum –kagum.

Ternyata harta kekayaan yang dimiliki Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) bukan omong kosong. Sayangnya harta tersebut disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Lantaran diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menyita 536 dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan pencucian uang Rita Widyasari.

KPK juga menyita 91 unit kendaraan bermotor mewah berupa mobil dan motor.

"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Jumlahnya ada 91, termasuk mobil dan motor," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, pihaknya juga menyita lima bidang tanah dan 30 jam tangan mewah berbagai merek terkenal.

Jam tersebut, yakni Rolex, Richard Mille, hingga Hublot.

Penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang dilakukan Rita Widyasari.

Halaman:

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah