Viral Pengantin Gagal Menikah di Magetan, Keluarga Mempelai Pria Terancam Dituntut ke Pengadilan

13 Mei 2022, 10:22 WIB

Gagalnya pernikahan antara GA warga Kelurahan/ Kecamatan Maospati, Magetan dengan RD warga Gambiran, Maospati viral di media sosial. Gagalnya pernikahan pasangan muda itu karena GA mempelai pria tak hadir saat ijab qobul, hingga RD seorang diri duduk di kursi pelaminan hingga videonya viral di berbagai platform media sosial. . Kaburnya GA tak urung membuat keluarganya di Maospati harus menangung beban berat. Kades Jonggrang Warsito mengungkapkan pasca gagal menikah, kedua keluarga itu kembali bertemu pada 8 Mei 2022 dan membahas seputar biaya resepsi menikah, mulai dekorasi, belanja konsumsi dan biaya lain-lain untuk terselenggaranya pesta pernikahan itu. . Warsito mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Sri Sulastri, ibu dari pengantin pria dan Retno Dumilah dari pengantin putri pada 8 Mei 2022 lalu. "Jadi fifty-fifty, Rp22,5 juta ditanggung keluarga mempelai pria," terangnya sembari menunjukkan dokumen surat pernyataan itu. . Tak hanya menyanggupi bertanggung jawab terhadap biaya pernikahan sebesar 50 persen dari total biaya keluarga mempelai pria menjaminkan sertifikat tanah dan sawah kepada mempelai wanita, sebagai bukti komitmen. Keluarga pengantin putra, kata Waarsito diberi waktu sebulan untuk melunasinya biaya Rp22,5 Juta. . "Jika tidak lunas di waktu itu, pihak keluarga saudara GA bersedia dituntut di muka pengadilan, sesuai hukum yang berlaku," ujar Warsito menirukan isi surat pernyataan itu. (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x