Jelang Ramadhan, Kapolsek Susukan Banjarnegara Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

12 Maret 2023, 19:32 WIB
Kapolsek Susukan AKP Suyono SH, dan tokoh pemuda Pakikiran 'bertopi' saat melakukan penggalangan donasi untuk rumah Mbah Satini /Nugroho/Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Aksi terpuji dilakukan Kapolsek Susukan, Banjarnegara AKP Suyono SH, menjelang ramadhan tahun ini membantu materi pada kegiatan bedah rumah milik warga kurang mampu di Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi semoga bisa membantu Mbah Satini yang rumahnya sedang dibedah oleh pemuda dan relawan dari Banjarnegara. Semoga Ramadhan ini Mbah Satini bisa pindah di rumah barunya yang lebih aman dan nyaman,” kata Suyono, Minggu 12 Maret 2023.

Selain bantuan materi, anggota Polsek Susukan juga setiap hari diterjunkan di lokasi pembangunan di Grumbul Gerot Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan Banjarnegara.

Baca Juga: Rumah Warga di Pagentan Banjarnegara Ludes Terbakar, Begini Kondisinya

“Kami anggota Polri dan TNI di Susukan bersama warga sekitar dan relawan melakukan kerjasama saat pembangunan. Sekali lagi harapan kami prosesnya semakin cepat,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemuda dan lintas komunitas Banjarnegara, "kamu dan kita peduli Banjarnegara" luncurkan program peduli pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.

Adapun Mbah Satini sang pemilik rumah yang sedang dilakukan pembangunan rumah menjadi layak huni, Ia tinggal dengan anak dan 3 cucunya di rumah berukuran 7x9 dengan keadaan yang sangat memprilhatinkan, dan kini telah mulai proses pembangunan dilokasi yang baru dengan ukuran 6x7.

Baca Juga: Hampir Roboh! Mbah Satini Akan Miliki Rumah Layak Huni, Pemuda dan Lintas Komunitas Banjarnegara Lakukan Ini

Dijelaskan Nugroho Purbo, tokoh pemuda Desa Pakikiran, Mbah Satini berumur 70 tahun ini tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya seorang buruh yang mendapatkan penghasilan tidak tetap setiap minggunya.

Ia menjelaskan, Mbah Satini terbentur aturan karena tanah awal rumahnya merupakan tanah milik orang lain, sehingga tidak bisa dibangun melalui program RTLH dari Pemerintah.

"Hidup awal dirumah yang memiliki sangat tidak layak, dan hampir roboh, tidak memiliki pekerjaan (pendapatan-red), saat ini Pemuda dan lintas komunitas Banjarnegara sedang membangunkan rumah Layak Huni kepada Mbah Satini di lokasi yang baru," jelas Purbo.

Lebih jauh, Purbo sapaan akrabnya menjelaskan, pemuda dan masyarakat Desa Pakikiran sangat respek dan peduli dalam proses pembangunan Rumah Layak Huni bagi Mbah Satini, dari awal pembangunan hingga saat ini sudah berjalan sekitar 1 bulan, pembangunan saat ini sudah berjalan sekitar 60 persen.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2023, Warga Desa Leksana Gelar Bersih Makam, Begini Selengkapnya

“Termasuk diantaranya perangkat desa, Polri dan TNI, serta sejumlah tokoh lainnya,” sebutnya.

Sementara Musngadi, salah satu relawan dari lintas komunitas Banjarnegara menjelaskan, dari rumah awal dan rumah baru yang sedang dibangun berjarak sekitar 2 kilometer, dan berada di RT 2 RW 2 Desa Pakikiran.

Adapun dana untuk memperbaiki rumah Mbah Satini tersebut, tutur Musngadi, diperoleh dari panggalangan dana dari para donator yang merasa ikut prihatin atas kondisi rumah milik Mbah Satini tersebut.

"Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Mbah Satini selama ini, melalui penggalang dana dari lintas komunitas Banjarnegara yang memiliki kepedulian sosial," jelasnya.

Baca Juga: PMI Temanggung Bagikan Seribu Masker, Respon Erupsi Merapi

"Jika membangun menunggu program RTLH dari Pemerintah akan sangat lama, melalui proses. Mungkin keburu ambruk juga, karena musim hujan dan angin datang tak terduga," tambah Musngadi, Minggu, 12 Maret 2023.

Musngadi lebih jauh menjelaskan, pihaknya yang tergabung dengan lintas komunitas Banjarnegara ini, besifat membantu sesama, sekaligus membantu Pemerintah dalam mensukseskan percepatan pengentasan RTLH di Banjarnegara.

Sebagaimana dikutip dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.07/PRT/M/2018, Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler