Sirekap Banyak Salah, KPU Banjarnegara Kerja Keras Input Data Sesuai Plano

16 Februari 2024, 11:17 WIB
Kenapa Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Tidak Bisa Dibuka? Begini Solusinya /

BANJARNEGARAKU.COM - Ramai banyak video baik di Instagram maupun Tiktok menunjukkan perbedaan angka input data suara di Plano (formulir laporan) dengan data yang dijadikan data. Sebagian tayangan medsos menduga ini adalah bagian dari kecurangan. 

Salah satu petugas TPS yang menceritakan kekeliruan pembacaan TPS adalah Tian dari salah satu TPS di kelurahan Krandegan, kecamatan Banjarnegara. Ada perbedaan mencolok dari Plano tulis tangan dengan data yang tertulis dari pembacaan Plano oleh Sirekap. 

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Error pada Aplikasi DANA

“Kalau (menurut) saya sih ini program memang kurang bagus terutama dalam merender hasil tulisan manual ke digital. Soalnya sebagian besar yang saya foto pasti ada beberapa yang salah menerjemahkan,” ujar Tian

Tian menjabarkan kesalahan penerjemahan oleh Sirekap di TPSnya. Perbedaan kesalahan ini cukup mencolok bikin KPU harus kerja semakin keras

“La iya sirekapku saja dari tertulis di plano 069, 077, 039. Hasil keluarnya di sirekap jadi 59, 977, 39,” kata Tian. 

Baca Juga: Siapa yang Sering Tidur Miring Sambil Memeluk Guling? Ternyata, Punya Manfaat Kesehatan Yang Luar Biasa, Lho

Ratna, Kasubag Teknis dan Sosialisasi Pemilu KPU Banjarnegara yang dikonfirmasi Banjarnegaraku mengenai penemuan kekeliruan Sirekap ini, menjelaskan bahwa sudah jadi proses kerja KPU untuk memastikan data yang benar

“Bukan ditemukan. Memang sistem kerjanya begitu. Kalau terbaca di sirekapnya berbeda (dengan Plano) kami yang betulkan,” Ratna menjelaskan lewat saluran whatsapp. 

Tian yang berkecimpung di dunia komputer menyayangkan penggunaan Sirekap. Bahkan dia mengira baru tahun ini Sirekap digunakan. 

Baca Juga: Menambah Penghasilan dengan Google Play Book: Panduan Menggunakan Platform Buku Elektronik Terbesar

“Tapi itu (penggunaan Sirekap) bisa dimaklumi karena aplikasi baru, kan baru pemilu skrg pakai sirekap,” kata Tian

Sebetulnya, pada 2020 Sirekap sudah digunakan namun sebagai alat bantu. Komisi II DPR RI memutuskan Sirekap dalam Pemilihan 2020 hanya sebagai alat bantu dan publikasi saja. 

Keputusan pemenang dalam Pemilu 2024 ini tidak ditentukan oleh Sirekap namun masih melalui penghitungan berjenjang dan berulang oleh KPU sehingga menghasilkan penghitungan yang sah. 

Baca Juga: Google Opinion Rewards: Cara Mudah Meningkatkan Penghasilan Secara Online

Tian menyayangkan pengembangan Sirekap sekira 4-5 tahun tidak menghasilkan sesuatu yang maksimal. Namun dia juga tidak berkomentar kalau kesalahan ini menjurus pada dugaan kecurangan. 

Dilansir dari Pikiran-rakyat, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku tak berniat memanipulasi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 atau Formulir C1 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Pernyataan tersebut disampaikan Hasyim usai Bawaslu menegur KPU lantaran kesalahan input data Formulir C1 dengan hasil penghitungan suara. 

Baca Juga: CashKarma: Aplikasi Penghasil Uang dengan Sentuhan Game ala Raffi Ahmad

"Hanya saja untuk konversi, kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. ***

 

 

 

 

 

Editor: Aris BRAVE

Sumber: liputan KPU Banjarnegara

Tags

Terkini

Terpopuler