Driver Ojol Banjarnegara Offbid Massal, Ini Daftar Tuntutannya

- 24 Maret 2022, 10:49 WIB
Driver ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 26 Maret 2019.
Driver ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 26 Maret 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/

2. Hentikan Persaingan bisnis tidak sehat antar Aplikator.

3. Potongan Komisi pendapatan dari 20 persen - 10 persen pada saat pandemi, Endemi hingga perekonomian kembali normal

4. Menuntut pemerintah / Regulator mencabut ijin operasi bagi Aplikator yang tidak mengikuti. peraturan yang berlaku

5. Mendesak Pemerintah/ Regulator untuk memberikan kepastian Perlindungan secara hukum bagi ojek online mengenai tarif dan kemitraan.

Baca Juga: Apa itu Penyakit GERD, dr. Cici: Bisa Disebabkan Karena Pola Hidup Tidak Sehat

Tuntutan mengenai perubahan tarif ditunjukan terutama pada layanan pesan- antar makanan (food).

Tarif yang berlaku sekarang dinilai merugikan para driver ojek online, serta lebih menguntungkan pihak aplikator.

Biaya yang dibebankan kepada para pengguna dan pelanggan seperti, biaya layanan, biaya jasa, biaya bungkus dan lain sebagainya, semua diambil pihak aplikator.

Driver ojol merasa sangat dirugikan dikarenakan hanya mendapatkan tarif dari biaya antar, yang masuk dalam saldo debet.

"Aksi ini adalah wujud solidaritas sebagai sesama driver, yang memperjuangkan nasib kita, jadi kita harus kompak," ujar M. Awaludin Darojat, Ketua Komunitas Driver Online Banjarnegara.***

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah