“Beberapa jalan di desa yang sudah mulai rusak, mohon perhatian dari Pemerintah Daerah, selain itu tak lupa kami juga punya kesenian kuda kepang modern, jika ada momen penting di kabupaten siap ditampilkan,” katanya.
Lain lagi pendapat dari anggota BPD dari desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Salafudin yang mengusulkan agar ada perhatian untuk ketua RT di desa.
Baca Juga: Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat, PMI Kota Pekalongan Bertekad Lakukan Pembenahan
“Menurut saya, ketua RT adalah pejabat di tingkat desa yang paling rendah tapi paling repot, misalnya saat pembentukan kepanitiaan HUT RI, mereka yang paling bawah untuk menarik dana dari masyarakat, ketika dana nya kurang maka mereka juga harus tombok,” ujarnya.
Pihaknya menanyakan apakah ada payung hukum agar para ketua RT juga diberi kesejahteraan yang lebih baik dari pada saat ini.