PMI Banjarnegara Genjot Sosialisasi Donor Darah, Berikut Syarat Jadi Pendonor Darah Sukarela

- 1 Agustus 2022, 17:24 WIB
Masyarakat Banjarnegara mengikuti kegiatan donor darah sukarela pada kelompok donor yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Banjarnegara
Masyarakat Banjarnegara mengikuti kegiatan donor darah sukarela pada kelompok donor yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Banjarnegara /doc. Humas PMI Kabupaten Banjarnegara

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara rutin baik kelompok maupun individu melakukan donor darah bersama PMI Kabupaten Banjarnegara.

Sementara itu kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Banjarnegara Syarah Mutia Dewi mengatakan pentingnya inovasi dalam membentuk kelompok donor darah dikalangan pemuda.

“Ini menjadi program serius kami, dimana pemuda merupakan agen kemanusiaan yang harus selalu kita dengungkan,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, peran serta pemuda diharapkan dapat maksimal dalam memberikan sumbangsih untuk sesama salah satunya dalam kegiatan donor darah.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Genjot Monitoring dan Pengecekan Hewan Cegah PMK, Berikut Selengkapnya

“Bagus sekali jika dalam momen semarak Kemerdekaan ini, diselipkan kegiatan sosial donor darah sebagai wujud kebersamaan dan peduli kemanusiaan,” lanjutnya.

Adapun syarat jika anda pengen menjadi pendonor darah sukarela yakni, sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 45 kilogram.

Selanjutnya, suhu tubuh 36,6-37,5 derajat celcius, tekanan darah 110-160 (sistolik) dan 70-90 (diastolic), denyut nadi 60-100 permenit.

Kemudian, kadar Hb minimal 12,5 gr/dl untuk pria, sementara untuk wanita yakni 12 gr/dl dan tidak dalam kondisi haid atau datang bulan.

Baca Juga: Fantastis! Tatar Medan Alam Tingkat Nasional Sukses Digelar Sekber Pecinta Alam Banjarnegara

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x