Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK

- 12 September 2022, 21:08 WIB
Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK
Ahli Waris Eks Ketua RT, Warga Desa Karanganyar Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK /Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Ahli waris almarhum Amad Wikarta, eks Ketua RT di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, terima santunan kematian Rp42 juta dari BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan santunan dana kematian hingga Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Amad Wikarta, eks Ketua RT, disaksikan Perangkat dan Kepala Desa Karanganyar pada Senin 12 September 2022.

Santunan kematian hingga Rp42 juta tersebut diterima oleh Misem istri almarhum Amad Wikarta selaku ahli waris eks Ketua RT Amad Wikarta di Desa Karanganyar, Purwanegara, Banjarnegara.

Baca Juga: Innalillahi! Satu Rumah di Punggelan Banjarnegara Tertimpa Longsor

Semasa hidupnya, Amad Wikarta merupakan Ketua RT di Desa Karanganyar, Ia mendapatkan program keikutsertaan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Desa.

Dijelaskan Mahmudin Kepala Desa Karanganyar, bahwa Pemerintah Desa Karanganyar telah mengikutsertakan semua lembaga yang ada di Desanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, semua Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang ada di Karanganyar, saat ini sudah kita daftarkan, dan sudak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Mahmudin.

Mahmudin menambahkan, dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini harapanya semua Perangkat Desa dan Lembaga Desa memiliki perlindungan atau proteksi ketika mengalami kecelakaan kerja maupun mendapatkan santunan kematian.

Baca Juga: Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang di Banjarnegara, Alhamdulillah Penumpang Selamat

Ia manambahkan, Amad Wikarta semasa hidupnya merupakan Ketua RT senior, pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi selama menjabat sebagai RT hingga akhir hayatnya.

"Selain Perangkat Desa dan Lembaga Desa, kami juha mengajak kepada warga masyarakat yang memiliki pekerjaan mandiri/serabutan untuk turut serta menjadi peserta BPJAMSOSTEK, banyak manfaatnya," tambahnya.

Sementara Tolha Reza P mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara Pemuda, saat memberikan simbolis santunan kematian kepada ahli waris mengungkapkan, jika santunan senilai Rp42 juta ini merupakan santunan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Lima Hari Warga Panggisari Banjarnegara Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, Keluarga Sebar Informasi di Media Sosial

"Yang bersangkutan aktif terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga ahli waris mendapatkan santunan dana kematian yang totalnya Rp42 juta, terdiri dari biaya pemakan, santunan berkala ahli waris, santunan duka/meninggal dunia," jelas Reza.

Pihaknya juga mendorong kepada semua pihak untuk mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, baik program Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) yang bisa didaftarkan melalui agen perisai.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x