BANJARNEGARAKU.COM - Puluhan pelaku usaha dan UMKM di desa Pingit, Kecamatan Rakit mendapatkan pengetahuan dan pelatihan penyusunan laporan pembukuan dan pendampingan pengurusan PIRT.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 7 November 2022 kemarin digagas oleh mahasiswa KKN STIE Tamansiswa Banjarnegara dalam upaya pengabdian kepada masyarakat.
Dosen pembimbing sekaligus narasumber kegiatan Siti Maesaroh mengatakan para pelaku usaha dan UMKM di desa Pingit kebanyakan dijumpai belum melakukan kaidah pembukuan serta pengurusan ijin PIRT.
"Persepsi masyarakat terkait ijin produk bukan menjadi prioritas utama dalam melakukan usaha," ujarnya.
Baca Juga: Penculikan Bocah di Banjarnegara, Ternyata Ini Fakta yang Terkuak Dibaliknya
Lebih jauh dia menjelaskan, ijin produk merupakan langkah awal dalam proses perluasan pasar bagi produk UKMKM.
"Maka dari itu, pendampingan dalam pengurusan ijin PIRT merupakan langkah awal menuju keberlangsungan para pelaku usaha," lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha dan UMKM diberikan pemahaman dan panduan mengisi form perijinan atas usaha yang dijalaninya.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainya Walid Rudianti menyampaikan selain ijin produk, pelaporan keuangan juga menjadi hal yang krusial bagi pelaku UMKM.