Angka Perceraian di Banjarnegara Tergolong Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

- 14 Januari 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi Perceraian/ Angka Perceraian di Kabupaten Pati Alami Kenaikan, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi Perceraian/ Angka Perceraian di Kabupaten Pati Alami Kenaikan, Ternyata Ini Penyebabnya /Istimewa/

BANJARNEGARAKU.COM - Angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara tergolong masih tinggi.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama kelas 1A Banjarnegara, tahun 2022 tercatat 2.633 kasus angka perceraian yang terjadi.

Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Muhammad Dihan mengatakan Jumlah data tersebut mencakup gugat cerai dan talak, sementara 178 masih menjalani masa persidangan hingga sekarang.

“Secara rinci pada tahun 2022 kemaren, sebanyak 1990 kasus gugat cerai oleh pihak perempuan, sedangkan untuk talak ada 643, sedangkan dari jumlah tersebut ada 178 masih sidang berjalan sampai Januari 2023 ini,” ujarnya seperti dilansir dari laman PA Banjarnegara.

Baca Juga: Duta Genre Banjarnegara Diharapkan Bisa Tekan Angka Stunting

Lebih jauh dia menjelaskan, beberapa alasan terkait terjadinya perceraian seperti kasus KDRT, masalah ekonomi, serta perselisihan.

“Untuk kasus KDRT pada tahun 2022 mencapai 196 kasus, perselisihan pasangan 1160, masalah ekonomi total 634, itu beberapa alasannya,” lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, terkait angka kasus pernikahan dini yang mengajukan dispensasi tahun 2022 mengalami penurunan yang signivikan dibanding tahun 2021.

“Jumlah pengajuan dispensasi pernikahan dini sekarang turun 681, karena setelah dikeluarkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2019, batas nikah perempuan dan laki – laki 19 tahun minimal," tegasnya.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x