Banjarnegara Targetkan 2 Ribu Penduduk Miliki KTP Digital, Ternyata Ini Manfaatnya

- 21 Januari 2023, 20:38 WIB
Kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Implementasi dan Pemanfaatan IKD di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara
Kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Implementasi dan Pemanfaatan IKD di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara /doc. Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Pada tahun ini 25 persen dari 750.000 penduduk yang memiliki KTP elektronik ditargetkan sudah memanfaatkan IKD.

Hal tersebut dikemukakan kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati saat rapat koordinasi implementasi dan pemanfaatan IKD di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara pada Kamis 19 Januari 2023.

"Sebanyak 2 ribu penduduk di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2023 ini ditargetkan miliki identitas kependudukan digital (IKD)," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, hingga saat ini tercatat baru ada 2.900 penduduk di Banjarnegara yang sudah menggunakan IKD.

Baca Juga: Jumat Ceria, Siswa SMPN 1 Bawang Kedatangan Tamu Srikandi Istimewa, Apa yang Mereka lakukan

"Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan transformasi dokumen kependudukan dalam bentuk fisik menjadi digital," lanjutnya.

Melalui IKD akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus suatu kepentingan atau layanan yang membutuhkan identitas kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik.

“Jadi kita cukup membawa smartphone yang terkoneksi dengan internet,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, terobosan tersebut tentunya akan memberikan dampak yang positif terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Rekor MURI Catat 12.616 Orang Senam Sehat Moderasi Beragama Kemenag di Alun-Alun Banjarnegara

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mengatakan IKD menjadi salah satu terobosan untuk mempercepat pelaksanaan pelayanan publik.

"Hal ini seperti yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, IKD juga menjadi identitas yang valid sebagai dasar pemberian pelayanan publik.

"IKD telah menggunakan sistem autentikasi guna mencegah kebocoran dan pemalsuan data," tegasnya.

Baca Juga: Perdana! STAI Tanbihul Ghofilin Gelar Pengabdian Masyarakat, Gus Khakim: Mahasiswa jangan Hanya Melarang..

Pihaknya menambahkan, ke depan IKD akan diberlakukan bagi semua penduduk secara bertahap.

"Ini menjadi langkah kita untuk menyamakan persepsi dan mengawal agar implementasi serta pemanfaatan IKD," pungkasnya.

Selain itu, Indarto juga berharap program IKD bisa berjalan baik dan sesuai rencana di Kabupaten Banjarnegara guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x