Baperlitbang Banjarnegara Gandeng STIE Tamansiswa Lakukan Kajian Pencegahan Perkawinan Anak

- 24 Maret 2023, 09:30 WIB
peserta Rakor persiapan penyusunan kajian pencegahan perkawinan anak yang digagas Baperlitbang Banjarnegara bersama STIE Tamansiswa Banjarnegara
peserta Rakor persiapan penyusunan kajian pencegahan perkawinan anak yang digagas Baperlitbang Banjarnegara bersama STIE Tamansiswa Banjarnegara /doc. Baperlitbang Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Perkawinan anak atau usia dini sangat mempengaruhi kondisi IPM kabupaten Banjarnegara.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Fajar Anggun Savitri dalam Rakor persiapan penyusunan kajian pencegahan perkawinan anak pada Selasa 21 Maret 2023 kemarin.

"Contohnya jika anak perempuan yang kawin sebelum 18 tahun 4 kali lebih rentan untuk menyelesaian pendidikan menengah atau setara," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, angka kematian Ibu (AKI) akibat komplikasi saat kehamilan dan melahirkan adalah penyebab kematian kedua terbesar untuk anak perempuan berusia 15-19 tahun.

Baca Juga: Puluhan Guru di Banjarnegara Ikuti Pelatihan Video Pembelajaran, Ternyata Ini yang Diharapkan

"Ini yang mendorong pentingnya kajian pencegahan perkawianan anak harus segera dilakukan," lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, Undang Undang no 16 tahun 2019 tentang perkawinan, pasal 7 berisi bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

"Berdasar data Kementerian Agama tahun 2022 masih ada 74 laki laki dan 593 perempuan yang menikah usia dibawah 19 tahun," tegasnya.

Oleh karenanya dari data pernikahan tersebut mereka menjadi lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan perceraian.

Baca Juga: Donor Darah Apakah Membatalkan Puasa, Cek Faktanya dan Berikut Penjelasan Dokter PMI Banjarnegara

"Selain itu masalah kematian bayi dan stunting juga beresiko meningkat," pungkasnya.

Kajian yang bekerja sama dengan STIE Tamansiswa Banjarnegara tersebut dihadiri perwakilan komisi 4 DPRD , OPD terkait, Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan pendampingan desa

 

Sementara itu, anggota komisi 4 DPRD Banjarnegara Lilis Ujiyanti mengatakan berbagai intervensi telah dilakukan salah satunya melalui buku yang ditulisnya untuk mendukung upaya penurunan perkawinan anak.

"Beberapa buku yang sudah saya tulis seperti jangan bercerai dan bocah ojo kawin semoga dapat menjadi reverensi kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: 11 Wakil Indonesia akan Bertanding di Swiss Open Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini masih ada permasalahan dalam pelaksanaan pencegahan perkawinan anak.

"Salah satunya yakni belum dipahaminya UU perkawinan serta materi pendidikan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi agar sesuai dengan kebutuhan informasi remaja," lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua STIE Taman Siswa Banjarnegara Lustono berharap kajian ini dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat menjadi bukti ilmiah.

"Ini menjadi penting dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banjarnegara," ujarnya.

Baca Juga: Ramadhan Jam Kerja ASN Berubah, Sekda Pastikan Pelayanan Publik Tak kan Terganggu

Pihaknya juga berharap adanya kajian tersebut dapat mengidentifikasi penyebab pokok perkawinan anak di Kabupaten Banjarnegara sehingga nantinya akan tersusun strategi pencegahan perkawinan anak.***

 

 

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x