Ada 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Apa Arti Kode P/L di Pengumuman PPPK Kemenag 2022

- 28 April 2023, 14:28 WIB
Ada 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Apa Arti Kode P/L di Pengumuman PPPK Kemenag 2022 (Foto ilustrasi: Pixabay/moinzon)
Ada 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Apa Arti Kode P/L di Pengumuman PPPK Kemenag 2022 (Foto ilustrasi: Pixabay/moinzon) /

Nurudin mengatakan, masa sanggah ini dibuka pada Jumat, 28 April 2023 dan ditutup pada 30 April 2023. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Gus Yaqut Ingin Fokus sebagai Menag, Meski Dijagokan GMPI Dampingi Ganjar

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin.

Lebih lanjut, Nurudin mengatakan, seluruh proses seleksi calon PPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya apapun dan memastikan bahwa kelulusan berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," ujarnya memungkasi.

Baca Juga: One Way Arus Balik Dihentikan Lebih Cepat, Lalu Lintas Kembali Normal

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022 berdasarkan surat pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023.

1. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 5 Maret 2023

2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 6 - 16 Maret 2023

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x