Nurudin mengatakan, masa sanggah ini dibuka pada Jumat, 28 April 2023 dan ditutup pada 30 April 2023. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Gus Yaqut Ingin Fokus sebagai Menag, Meski Dijagokan GMPI Dampingi Ganjar
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin.
Lebih lanjut, Nurudin mengatakan, seluruh proses seleksi calon PPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya apapun dan memastikan bahwa kelulusan berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: One Way Arus Balik Dihentikan Lebih Cepat, Lalu Lintas Kembali Normal
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022 berdasarkan surat pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023.
1. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 5 Maret 2023
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 6 - 16 Maret 2023