Pemkab Banjarnegara Tetapkan Lokasi Pasar Darurat Perja Berada di Jalan Pramuka

- 6 Juni 2023, 16:25 WIB
Sosialisasi dari Disperindagkop Banjarnegara kepada pedagang Pasar Perja terdampak kebakaran, terkait rencana relokasi dan lokasi pasar darurat
Sosialisasi dari Disperindagkop Banjarnegara kepada pedagang Pasar Perja terdampak kebakaran, terkait rencana relokasi dan lokasi pasar darurat /Dimas/banjarnegaraku.com

Pj Bupati juga menyampaikan, terkait pasar darurat direncanakan untuk segera dibangun dalam masa tanggap darurat ini.

"Sudah ditetapkan status tanggap darurat, untuk pasar darurat akan segera dibangun, titik lokasinya ada 3 alternarif yaitu Jalan Kabupaten, lapangan, belakang BRI," jelas Tri Harso.

Dalam pembangunan pasar darurat ini tentunya proses sosialisasi dan prosedur lainnya juga harus dipenuhi langkah demi langkahnya.

Sebagai tambahan informasi, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, melakukan peninjauan langsung di lokasi Pasar Perja paska kebakaran.

Pj Bupati masuk ke Pasar Perja kurang lebih selama 15 menit, melihat puing-puing sisa kebakaran, dan mengobrol dengan petugas jaga pasar yang saat kejadian kebakaran berada dilokasi.

Baca Juga: Gowes Charity 1000K Sudah Bantu 50 Kaki Palsu, Sinar: Membuat Ketagihan, Ingin Mengulang Lagi

Melihat puing-puing, dan titik lokasi awal penyeban kebakaran, Pj Bupati selanjutnya meninjau salah satu lokasi yang direncanakan sebagai pasar darurat yang berlokasi di jalan Kabupaten atau Jalan Pramuka, lokasi ini disebut paling ideal karena lokasinya tak jauh dari pasar yang terbakar.

Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara Adi Cahyono, saat mendampingi Pj Bupati dalam tinjauannya, menjelaskan, direncanakan untuk Jalan Kabupaten atau Jalan Pramuka sebagai salah satu alternatif yang paling memungkinkan untuk dijadikan pasar darurat.

Dilokasi tersebut juga terdapat tanah warga yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai pasar darurat. Adapun pemilik tanah bernama Hartanto atau Singgu sapaan akrabnya, Ia menyelenggarakan lahan pribadi miliknya untuk digunakan sebagai pasar darurat jika memang lokask tersebut akan dipergunakan oleh Pemkab sebagai lokasi pasar darurat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x