Dinperindagkop Banjarnegara Fasilitasi Audien Dengan Perwakilan Pedagang Pasar Perja

- 6 Juni 2023, 22:54 WIB
Dinperindagkop Banjarnegara Fasilitasi Audien Dengan Perwakilan Pedagang Pasar Perja
Dinperindagkop Banjarnegara Fasilitasi Audien Dengan Perwakilan Pedagang Pasar Perja /Dian Sulistiono/

Zonasi Pedagang

Terkait barang yang dijual di pasar darurat, nantinya Disperindagkop akan menggunakan zonasi sesuai barang yang dijual oleh pedagang, sehingga antara makanan kering dan basah tidak tercampur jadi satu.

Terkait hak bangunan pasar darurat, Disperindagkop menghitung sesuai dengan jumlah pedagang yang teregister di data Disperindagkop, dengan pembagian los setelah dibagi zonasi baru dilakukan undian, untuk mengedepankan rasa keadil antar pedagang.

"Satu pedagang 1 petak (los atau kios), untuk ukuran kios 1,5x 2 meter sedangkan untuk non kios 1,5x1,5 meter," jelas Adi.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Tetapkan Lokasi Pasar Darurat Perja Berada di Jalan Pramuka

Mayoritas bangunannya berada di tepi jalan utama, semua menghadap ke jalan raya, sedangkan untuk lokasi di pasar darurat yang berada di tanah milik warga (Hartanto atau Singgu) nanti akan dipetakkan dalam satu lokasi itu, satu zonasi dagangan yang dijual.

Terkait keamanan, Adi menambahkan setelah dilakukan komunikasi untuk penerangan akan ditambah 5 titik PJU agar lebih terang, Ia menekankam terkait keamanan di lokasi pasar darurat kedepannya untuk dijaga bersama.

Pj Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran

Sebelumnya diberitakan, Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH pada Selasa 6 Juni 2023 pagi, melakukan peninjauan lokasi terbakarnya Pasar Perja, Pj Bupati tiba dilokasi pukul 11.40 Wib didampingi Sekda Banjarnegara, dan Kepala SKPD terkait.

Baca Juga: Ada 5 Hal yang Berkaitan Dengan Lemahnya Iman Kata dr Zaidul Akbar, Salah Satunya Perbuatan Lisan...

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x