BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara menandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,
Penandatanganam Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, berlangsung pada Selasa 11 Juli 2023 di Ruang Transit Setda.
Penandatanganan dilakukan usai rapat pembahasan pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs Indarto M.SI. Selanjutnya Sekda mewakili Pemkab Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya SP (ketua KPU) dan Sarno Wuragil SE MM MH (ketua Bawaslu).
Adapun saksi yang hadir antara lain: Drs Sri Handono (Plh. Asisten Pemkesra), Dwi Suryanto S.Sos, M.Si (Kepala BPPKAD), Yusuf Agung Prabowo SH M.Si (Kepala Baperlitbang), Drs Tulus Sugiharto M.Si (Plt. Kepala Bakesbangpol), Andri Mukti S, S.STP M.Si (Kabag Pemerintahan), Syahbudin Usmoyo, SH (Kabag Hukum Setda).
Dalam kesepakatan yang tertuang dalam berita acara nomor 270/7/Setda/2023, nomor 607/PR.07-MM/3304/3/2023 dan nomor 340 /HK.02.00/K.JT-01/07/2023, menyebutkan bahwa berdasarkan tanggapan dan saran dari para peserta rapat pembahasan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024, telah disepakati antara lain besaran Nilai Hibah Penyelenggaraan Pemilihan.
Adapun nominalnya, untuk KPU Banjarnegara sebesar Rp 32.974.980.000,00 (tiga puluh dua milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), dan Bawaslu sebesar Rp 8.154.127.000,00 (delapan milyar seratus lima puluh empat juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
Baca Juga: Adakan Rembuk Stunting, Angka Stunting di Banjarnegara Turun 4,4%, Lampaui Target Provinsi
Hal kedua adalah penyediaan Dana Hibah, yang akan dianggarkan dengan rincian Tahun Anggaran 2023 untuk KPU sebesar Rp 12.800.000.000,00 (dua belas milyar delapan ratus juta rupiah), sementara Bawaslu Rp 3.200.000.000,00 (tiga milyar dua ratus juta rupiah).