Pengiriman Dokumen Kependudukan, Dindukcapil Banjarnegara Jalin Kembali Kerja Sama Dengan Kantor Pos

- 5 September 2023, 07:54 WIB
Ilustrasi dokumen kependudukan. Pengiriman Dokumen Kependudukan, Dindukcapil Banjarnegara Jalin Kembali Kerja Sama Dengan Kantor Pos
Ilustrasi dokumen kependudukan. Pengiriman Dokumen Kependudukan, Dindukcapil Banjarnegara Jalin Kembali Kerja Sama Dengan Kantor Pos /disdukcapil.bogorkab.go.id/

BANJARNEGARAKU.COM - Setelah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banjarnegara selama dua tahun sejak 2021 yang lalu, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara memperpanjang kerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banjarnegara terkait pelayanan pengiriman dokumen kependudukan.

Jalinan kerja sama ini ditandai dengan adanya penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati dan Executive Manager Kantor Pos Banjarnegara, Rayhan Muhammady di Kantor Dindukcapil Banjarnegara, Senin 4 September 2023. Tien menyampaikan, kerjasama dalam pengiriman dokumen kependudukan bagi masyarakat ini telah berjalan selama dua tahun sejak 2021.

Baca Juga: Inilah 17 Wakil Indonesia di Kejuaraan BWF Super 1000 Victor China Open, Siap Rebut hadiah 30 Milyar

Menurut Tien, bentuk kerja sama tersebut berjalan baik dan menjadi upaya Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kami kembali menandatangani MoU dengan Kantor Pos Banjarnegara. Sudah dua tahun ini melalui sistem sistem Cash On Deliver (COD) banyak masyarakat yang terbantu karena dokumen kependudukan langsung dikirimkan ke rumah pemohon maksimal tiga hari,” katanya

Namun, lanjut Tien, untuk dokumen kependudukan hanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masuk dalam layanan antar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwokerto 5 September 2023, Cuaca Hangat Pagi Hingga Sore

“Hanya KTP-el dan KIA dokumen kependudukan yang bisa diantar ke rumah pemohon. Dua dokumen ini tidak bisa di cetak di kantor desa atau kecamatan karena adanya regulasi dan keterbatasan sarpras,” jelasnya.

Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat, Cepat Tepat dan Gratis

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x