Ke depan, Tien ingin agar biaya layanan antar dokumen kependudukan yang selama ini masih dibebankan ke masyarakat pemohon bisa dialihkan menggunakan APBD sehingga masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Kami terus berinovasi agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan. Seperti motto kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat, cepat tepat dan gratis,” ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Banjarnegara 5 September 2023, Ada Kemungkinan Hujan Ringan di Sore Hari
Penandatanganan Mou ini juga disaksikan oleh Plh Sekretaris Daerah Banjarnegara, Adi Cahyono Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Tursiman serta kepala bagian dan perwakilan dari OPD terkait.
Plh Sekda Adi Cahyono memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Dia berharap sinergitas antara Dindukcapil dan Kantor Pos ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dalam mengurus. dokumen kependudukan.
Dia mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanaan yang cepat, mudah dan terlayani dengan baik.
“Semoga kerja sama ini bisa memenuhi keinginan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.***
Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI