Adakan Soswatif! Bawaslu Banjarnegara Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

- 19 September 2023, 15:23 WIB
Adakan Soswatif! Bawaslu Banjarnegara Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024
Adakan Soswatif! Bawaslu Banjarnegara Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024 /Banjarnegaraku.com

Endro menjelaskan, terwujudnya prinsip pemilu yang demokratis dan bermartabat memerlukan beberapa syarat: integritas dan profesionalisme penyelenggara, proses yang transparan dan akuntabel, penegakan hukum Pemilu yang berkepastian, partisipasi masyarakat yang tinggi.

Endro juga menambahkan, terkait ketentuan penguatan partisipasi masyarakat, terdapat pada Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 1 ayat (2), “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

PASAL 94 ayat (1): Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu, diantara tugas Bawaslu:

d. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

PASAL 98 ayat (1) : …di wilayah provinsi. PASAL 102 ayat (1) : …diwilayah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Siap-siap dapat Cuan Banyak, Buka Lapak di EXPO KNPI Happy Banjarnegara, Cuma 300 Ribuan Per Hari

Adapun tahapan-tahapan pemilu yang membutuhkan partisiasi pengawasan masyarakat, Endro merinci diantaranya pada tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, pengawasan untuk memastikan kesesuaian profil para calon/caleg yang menjadi peserta pemilu, tahapan kampanye atau menyampaikan hal-hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tahapan yang paling krusial adalah saat hari tenang, waktu pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Terkait urgensi pemuda dalam pengawasan partisipatif, masih dijelaskan Endro, yakni:

-Pemuda merupakan motor gerakan dalam berbagai hal.

-Pemuda adalah penerus tampuk kepemimpinan yang ada di Indonesia atau generasi penerus bangsa, untuk itu baik tidaknya kondisi bangsa ini pada saat yg akan datang sangat tergantung dengan kondisi pemuda saat ini.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Bawaslu Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x