Pengumuman Daftar Calon Tetap KPU Kabupaten Banjarnegara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai PKB

- 6 November 2023, 18:24 WIB
Ketum PKB Muhaemin Iskandar (Cak Imin)
Ketum PKB Muhaemin Iskandar (Cak Imin) /Instagram.com/@cakiminow

BANJARNEGARAKU.COM - Pada tanggal 3 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 877/PL.1.4-PU/3304/2/2023 mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dari Partai PKB.

Pengumuman ini dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 85 dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pengumuman Daftar Calon Tetap KPU Kabupaten Banjarnegara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai Ummat

Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Banjarnegara mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Hal ini juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban hukum dan etika dalam proses demokrasi.

Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Partai PKB

Pengumuman ini mencakup Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai PKB yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca Juga: Pengumuman Daftar Calon Tetap KPU Kabupaten Banjarnegara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Partai PKS

Daftar ini adalah hasil dari proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Inilah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai PKB, Klik DI SINI

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x