BANJARNEGARAKU.COM - 50 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara sudah ditetapkan oleh KPU pada 2 Mei 2024.
Melalui Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Banjarnegara sudah memilih calon legislatif untuk masa jabatan 2024-2029.
50 nama yang ditetapkan KPU kabupaten Banjarnegara, berasal dari 10 partai politik dari 16 partai yang sah mengikuti pemilu 2024.
Baca Juga: Playoff Olimpiade Paris 2024, Timnas U-23 Indonesia akan Dihadang Lawan Tangguh Timnas U-23 Guinea
Partai-partai yang dipilih masyarakat Banjarnegara dan mendapatkan kursi di DPRD Banjarnegara untuk 2024-2029 adalah:
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerindra
- PDIP
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- PKS
- Partai Hanura
- PAN
- Partai Demokrat
- PPP
Ada partai yang memperoleh penambahan kursi ada pula yang berkurang. Namun nama partai yang masuk di komposisi DPRD Banjarnegara masih sama.
Di antara 50 nama kuota DPRD Banjarnegara sesuai undang-undang, dihitung dari jumlah populasi di seluruh kabupaten Banjarnegara yang punya hak pilih, ada 30 nama pernah menjabat anggota Dewan pada 2019-2014.
Baca Juga: Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM Purbalingga, Menambah Nilai Ekonomi....
Masyarakat Banjarnegara menaruh kepercayaan kepada 30 dari 50 nama untuk kembali mewakili duduk di kursi dewan terhormat di Gedung DPRD yang terletak di Jl. Pemuda No.64, Krandegan, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53474.