Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM Purbalingga, Menambah Nilai Ekonomi....

- 5 Mei 2024, 06:30 WIB
Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM Purbalingga, Menambah Nilai Ekonomi..../Dinkominfo Purbalingga
Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM Purbalingga, Menambah Nilai Ekonomi..../Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Makin banyaknya objek wisata baru dan desa wisata yang semakin berkembang di Kabupaten Purbalingga membawa keberkahan tersendiri bagi warga setempat khususnya yang memiliki usaha kuliner. Karena hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi desa wisata tersebut.

Mmeberi manfaat dan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi para pelaku UMKM kuliner tersebut bisa menjajakan produk mereka di lokasi wisata yang secara umum saat ini memang sedang berkembang.

Baca Juga: SYL yang Pakai Dana Kementan Total Capai Rp44,5 M, Berikut Ini Daftar 18 Pengeluarannya....

Untuk itulah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga berusaha membantu para pelaku UMKM kuliner di beberapa desa wisata untuk mendapatkan sertifikat halal.

Dengan adanya sertifikat halal tentu para konsumen akan lebih yakin lagi saat membeli produk atau jajanan di lokasi wisata.

"Sampai Oktober (2024) terus kita genjot, kita beri informasi, edukasi, dan pendaftaran. Sejauh ini tanggapannya bagus," ujar Syarif Hidayat dari Kemenag Purbalingga saat memberikan 30 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari, Sabtu 4 Mei 2024.

Baca Juga: Siap-siap! Formasi CPNS 2024, Kemenag Paling Banyak Buka Lowongan, Segera Cek Link Berikut Ini....

Syarif menambahkan bahwa ini merupakan program dari Kemenag Pusat untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa lebih mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Bagi para pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Purbalingga hingga bulan Oktober 2024 bisa mendaftarkan produknya secara gratis kepada para Pendamping Halal di KUA kecamatan masing-masing.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah