SYL yang Pakai Dana Kementan Total Capai Rp44,5 M, Berikut Ini Daftar 18 Pengeluarannya....

- 4 Mei 2024, 22:30 WIB
SYL yang Pakai Dana Kementan Total Capai Rp44,5 M, Berikut Ini Daftar 18 Pengeluarannya....
SYL yang Pakai Dana Kementan Total Capai Rp44,5 M, Berikut Ini Daftar 18 Pengeluarannya.... /

BANJARNEGARAKU.COM - SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa uang tersebut, hasil memeras bawahannya dan direktorat di Kementan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Penerimaa tersebut berasal dari beberapa saksi dalam sidang kasus, antara lain Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, mantan kepala bagian rumah tangga biro umum dan pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Baca Juga: Siap-siap! Formasi CPNS 2024, Kemenag Paling Banyak Buka Lowongan, Segera Cek Link Berikut Ini....

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, dalam kesaksian Arief Sopian, ia mengklaim bahwa pembelian mobil Innova yang diberikan kepada putri SYL merupakan hasil patungan iuran dari para pejabat eselon 1. Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut berkontribusi untuk membeli mobil tersebut.

Selanjutnya dari Gempur Aditya saksi lainya, mengungkapkan bahwa pihaknya mengeluarkan uang Rp43 juta setiap bulan dalam kurun waktu Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.

Diakui, tidak mengetahui secara pasti status kepemilikan atas pembayaran tersebut dari Kementan untuk mobil Alphard SYL. Namun, berdasarkan pembayaran rutin, pegawai Kementan tersebut meyakini bahwa uang itu digunakan untuk membayar cicilan.

Baca Juga: Cek Fakta! Ternyata Lidah Bisa Ungkapkan Kondisi Kesehatan Seseorang....

Namun, di pengujung sidang ketika ditanya oleh jaksa KPK mengapa mereka menyiapkan segala macam dana meskipun tidak ada dalam daftar anggaran resmi, saksi Arief Sopian mengatakan bahwa mereka melakukannya karena diperintah.

Kemudian, menanggapi jawaban ini, tim hukum SYL mempertanyakan kapasitas Arief untuk melaporkan ke instansi terkait.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah