Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara 2023, Realisasi PAD dari Pajak Capai 97,92 Persen

- 7 Desember 2023, 19:27 WIB
/

BANJARNEGARAKU.COM - Kabupaten Banjarnegara mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp.80.153.600.000. Hingga tanggal 5 Desember 2023, realisasi PAD tersebut telah mencapai Rp.78.483.766.011, setara dengan 97,92%. Angka ini diperoleh dari sumbangan 11 jenis pajak daerah.

Informasi ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Dwi Suryanto, dalam acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara 2023, yang berlangsung di Golden Ballroom Surya Yudha pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Luar Biasa, Sukses Menerapkan Sistem Merit Kabupaten Banyumas Raih Anugerah Meritokrasi 2023

Menurut Dwi, sejumlah jenis pajak daerah telah mencapai target, sementara beberapa lainnya masih memerlukan upaya pencapaian lebih lanjut. Dalam keyakinannya, Dwi menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Banjarnegara akan melampaui target pajak daerah yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2023.

BPPKAD, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pemungutan pajak daerah, memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas pencapaian ini. Dwi menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah untuk mendukung pembangunan Banjarnegara, yang juga dirayakan melalui Gebyar Pajak Daerah.

Gebyar Pajak Daerah, yang telah diadakan dua kali, dianggap sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kepada wajib pajak yang telah aktif membayar pajak daerah untuk pembangunan daerah. Dwi berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi wajib pajak dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga: Keren, Kodim 0704 Banjarnegara Gelar Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim dan Cegah Munculnya Berbagai Penyakit

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, menyatakan bahwa Gebyar Pajak Daerah bukan hanya sekadar acara, melainkan juga upaya untuk mengedukasi dan memotivasi masyarakat mengenai kepatuhan membayar pajak. Indarto menekankan bahwa membayar pajak seharusnya bukan karena dipaksa, melainkan karena kesadaran, yang pada akhirnya akan berlangsung secara berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: banjarnegarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah