Apa saja persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar sebagai PTPS?

- 3 Januari 2024, 21:27 WIB
ilustrasi Bawaslu - Bawaslu menanggapi aksi yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo yang melibatkan anak SD di Lampung, sebut akan dikoordinasikan.
ilustrasi Bawaslu - Bawaslu menanggapi aksi yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo yang melibatkan anak SD di Lampung, sebut akan dikoordinasikan. /

BANJARNEGARAKU.COM - Apa saja persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar sebagai PTPS? Berikut artikel untuk Anda.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banjarnegara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Calon Anggota Pengawas TPS diharapkan mengajukan surat pendaftaran ke Panwaslu Kecamatan. Surat pendaftaran ini harus dilampiri dengan beberapa dokumen, antara lain:

Baca Juga: Panwas Kecamatan se-Banjarnegara Buka Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS, Ini Persyaratannya

  • Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).
  • Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.
  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Surat pernyataan bermaterai yang mencakup beberapa poin penting.

Batas Waktu Pendaftaran

Baca Juga: Dugaan Pemilu Tak Berjalan Normal karena Anak Presiden, Cak Imin Dukung LBH Somasi Bawaslu...

Waktu penerimaan pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Januari 2023, hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran dan seleksi tidak dikenakan biaya apapun.

Pendaftaran dapat diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Calon Anggota Pengawas TPS diharapkan menyediakan dua rangkap berkas administrasi, terdiri dari satu asli dan satu fotokopi.

Dengan langkah ini, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok berharap dapat menemukan calon anggota Pengawas TPS yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan kualifikasi sesuai dengan tugas yang diemban dalam mengawasi jalannya Pemilu.***

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Bawaslu Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x