135 Pengawas TPS di Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janji

- 22 Januari 2024, 14:02 WIB
135 Pengawas TPS di Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janji
135 Pengawas TPS di Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Janji /Dimas/Banjarnegaraku.com

7. Surat pernyataan bermaterai (Lampiran V) yang memuat:

Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.

10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

11. Bersedia bekerja penuh waktu;

12. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan jika terpilih;

13. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

14. Tidak menjadi pendukung calon perseorangan pada Pemilihan tahun 2020;

15. Bersedia ditempatkan di semua TPS dalam wilayah kelurahan/desa sesuai alamat domisili yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah