Inovasi Pelayanan Pandusaluring Diapreasiasi Pj Bupati Banjarnegara

- 20 Februari 2024, 19:25 WIB
Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengapresiasi Dindukcapil Banjarnegara yang telah melaksanakan inovasi Pandusaluring
Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengapresiasi Dindukcapil Banjarnegara yang telah melaksanakan inovasi Pandusaluring /Dinkominfo Banjarnegara

Ia mengatakan pelayanan adminduk yang selama ini dikenal lama, berbelit-belit, susah dan mahal, maka dengan adanya pelayanan di garda terdepan yaitu desa dan kelurahan pelayanan menjadi lebih cepat, dekat, mudah dan gratis.

Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Saldo DANA dengan Jakpat: Panduan Lengkap

Pelayanan tersebut adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan secara daring atau disingkat (Pandusaluring).

Melalui Pandusaluring biaya operasional pemohon yang biasanya tinggi untuk BBM, makan minum, fotokopi dsb dapat ditekan seminimum mungkin.

“Kami menghitung terjadi penghematan biaya hingga 48 miliar rupiah per tahun. Asumsinya pemohon mengeluarkan 200 ribu rupiah per dokumen per hari, dan tiap hari diproses 1000 dokumen,” katanya.

Namun Tien juga mengakui jika pelayanan di tingkat desa dan kelurahan selama ini juga masih ada kekurangan, diantaranya masih ada sarana dan prasarana di desa dan kelurahan yang belum memadai seperti PC atau Laptop dibawah spek, internet tidak stabil, dan ketiadaan jaringan internet, sehingga belum semua Desa memberikan honorarium atau insentif bagi petugas pelayanan.

Baca Juga: Apple Vision Pro Membuat Pembeli Pusing dan Mual: Apa Yang Terjadi?

Selain itu lanjut dia, saat ini dari aduan masyarakat yang masuk bahwa pelayanan adminduk di beberapa desa ada yang ditumpuk sehingga menjadi lama, ada yang petugasnya melayani di luar kantor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rawan pungli, dan hal lain yang menyangkut integritas petugas pelayanan di desa dan kelurahan.

Sementara kendala terkait sarana, prasarana, honorarium, maupun integritas dan attitude petugas pelayanan tentu tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Dindukcapil, tetapi perlu dukungan oleh stakeholders pelayanan administrasi kependudukan.

“Melalui rakor ini, kami berharap ada kesepahaman bahwa administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar tetapi lebih penting dari itu bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah dasar dari pelayanan dasar dan pelayanan lainnya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x