Operasi Pekat Candi 2024, Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus

- 27 Maret 2024, 13:32 WIB
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024 /Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

"Kasus yang diungkap yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung" katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Jelang Lebaran! Pj Bupati Banjarnegara Sidak Pasar Kota dan Toko Modern

Ia mengungkapkan, tindak pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 7 orang.

"Sedangkan untuk kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis," bebernya.

Kasus premanisme, lanjut dia, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang. Kemudian, tindak pidana bahan peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.

"Untuk kasus yang berkaitan dengan penjual minuman keras berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak," ucap dia.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini Empat Atlet Pelajar Banyumas yang Akan Ikuti Pelatihan di China

Selain ungkap kasus, masih kata AKBP Erick, saat operasi pekat candi 2024 Polres Banjarnegara juga melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.

"Kami juga berhasil menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan," ujar dia.

Ia menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Lebaran, Homestay di Dieng 70 Persen Terpesan

Ia menambahkan, tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khusunya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

"Kami berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x