Desa Purwodadi Tambak dan Kejawar Banyumas Resmi Miliki Kepala Desa, Berikut Selengkapnya

4 April 2022, 21:56 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein saat mengambil sumpah janji dan melantik, dua Kepala Desa (Kades) Antar Waktu di Kabupaten Banyumas, Senin 4 April 2022 /

BANJARNEGARAKU - Desa Purwodadi Tambak dan Kejawar Banyumas resmi miliki Kepala Desa, ini kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat melantik kedua kades di Pendopo Sipanji Purwokerto.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengambil sumpah janji dan melantik, dua Kepala Desa (Kades) Antar Waktu di Kabupaten Banyumas, Senin 4 April 2022 di Pendopo Sipanji Purwokerto.

Kedua Kepala Desa (Kades) yang dilantik adalah Misnan Fauzi Firmansyah sebagai Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak dan Gatot Subekti sebagai Kepala Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Warung Makan Masih Bisa Buka, Begini Aturan Pemkab Purbalingga

Resmi jadi Kepala Desa, dalam pelantikan kedua Kades tersebut turut disaksikan oleh Camat Banyumas Oka Yudhistira dan Camat Tambak Ika Suprihatin.

Bupati Banyumas Achmad Husein melantik Misnan Fauzi Firmansyah sebagai Kepala Desa Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak mengantikan Kepala Desa Sebelumnya Ahyadi.

Sementara Gatot Subekti sebagai Kepala Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas mengantikan Suwardi.

Mereka diambil sumpah dan janjinnya serta dilantik menjadi Kepala Desa Antar Waktu Periode 2022-2025.

Baca Juga: Contoh Kerja Bakti di Lingkungan Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 9 Halaman 94

Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, anggota Forum Komunikasi Pimpnan Daerah Kabupaten Banyumas dan juga dihadiri perwakilan tokoh dari kedua desa.

Pilkades Antar waktu di desa Purwodadi dilaksanakan Senin 28 Maret 2022, ada 3 calon yang berhak diplilih yaitu Misnan Fauzi Firmansyah (59 tahun) Hartato (57 tahun) dan Santoso 53 tahun.

Setelah dilakukan voting pada musawarah yang dihadiri 75 orang dari unsur BPD, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh perempuan, Tokoh Pendidikan, Gapoktan atau kelompok tani, dan Unsur masyarakat lainnya, Misnan meraih suara terbanyak.

Baca Juga: Langkah Samping dalam Senam Irama, Pembahasan dan Kunci Jawaban Contoh Soal UAS PAT PJOK Kelas 5 SD MI

Sementara di Desa Kejawar Banyumas, Pilkades Antar Waktu digelar Sabtu, 26 Maret 2022.

Pemungutan suara diikuti oleh 3 (tiga) calon Kepala Desa, yaitu Arif Koko Dewantoro, Jakiman dan Gatot Subekti.

Rapat pemungutan susra dihadiri 68 sebanyak utusan, dari Pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan Keterwakilan perempuan.

Pada pemililihan tersebut tersebut Gatot subekti meraih suara terbanyak dan menjadi Kepala Desa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 7 Halaman 11, Menghitung Luas Permukaan Bidang

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat memberi sambutan mengucapkan Selamat kepada dua kepala desa yang telah diambil sumpah dan dilantik menjadi kepala desa antar waktu.

Wakil Bupati Berharap amanat dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat dan pemerintah daerah, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, untuk mengabdi dan membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut wakil Bupati Sadewo masyarakat saat ini semakin pintar dan kritis, hal ini sejalan dengan era keterbukaan informasi yang mendukung kekritisan dari masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 7 Halaman 8, Aku Tahu Teknologi Pangan

Untuk itu, ia berharap sebagai aparatur pemerintah, harus bisa terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, karena masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam mengakses informasi publik.

Kepala desa yang sudah dilantik agar terus menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.

Baca Juga: Manfaat Minum Teh, Bagaimana Secangkir Teh dapat Memberi Keajaiban bagi Kesehatan Kamu? Begini Selengkapnya

Sebagai kepala desa terpilih antar waktu, diminta untuk memiliki integritas, juga perlu melakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial.

Dengan demikian diharapkan setiap jajaran pemerintahan desa akan solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler