9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin Kerjasama Kantor Samsat Purbalingga

15 November 2022, 15:42 WIB
9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin Kerjasama Kantor Samsat Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Sedikitnya 9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin Kerjasama dengan kantor Samsat Kabupaten Purbalingga.

Kerjasama ini merupakan program layanan yang bertajuk Samsat BUmdes Digital Mandiri (Samsat Budiman) dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama UPPD Kabupaten Purbalingga dengan 9 BUMDesa bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, Senin 14 November 2022.

Baca Juga: Roro Hendarti Terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas RI

BUMDes yang ikut penandatanganan sudah berbadan hukum dan mempunyai unit usaha pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penandatanganan dihadiri langsung Kepala Satlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitri, S.I.K,MH., Perwakilan dari Bank Jateng Lili Widiyani, Perwakilan dari Jasa Raharja, 9 Kepala Desa dan Direktur BUMDesa.

Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga Pandi, S.Sos mengatakan, dengan adanya kerjasama Samsat Budiman diharapkan BUMDesa mampu memaksimalkan unit usahanya.

Baca Juga: Allah SWT Benci Waktu yang Dibuang Percumah, Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Sehingga adanya pelayanan pembayaran pajak bermotor bisa membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat.

"Saya harap dengan adanya Samsat Budiman ini BUMDesa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan semakin bertambah BUMDesa yang ingin menjalin Kerjasama," tambahnya.

Sedangkan, Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga Bambang Hariyanto, S.Sos.M.Kom. mengatakan, dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga, serta meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Gandeng Wartawan dan Penggiat Media Sosial, Minimalisir Hoaks Pemilu 2024

"Dengan adanya kerjasama ini minimal bisa memicu BUMDesa yang lain menjadi ikut dalam kerjasama serupa," ujarnya.

BUMDes yang ikut kerjasama antara lain BUMDesa Gelagah Arjuna Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu. BUMDesa Mutiara Soka Desa Sokawera Kecamatan Padamara, BUMDesa Berkah Lancar Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, BUMDesa Redja Mukti Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.

Kemudian BUMDesa Natakusuma Desa Sumampir Kecamatan Rembang serta BUMDesa Mbangun Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari.

Baca Juga: Kopi Banjarnegara Ternyata Jadi Primadona Sejak Zaman Kolonial Belanda

BUMDesa Darma Tirta Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong, BUMDesa Trubus Mulia Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan dan BUMDesa Mitra Sejahtera Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.

"Ke 9 BUMDes tersbeut sudah berbadan hukum dengan sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI," pungkasnya.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler