Pendaftaraan Hari Terakhir, Bawaslu DiHarapkan Jumlah Pendaftar Panwaslu Desa Terpenuhi

26 Januari 2023, 15:03 WIB
Pendaftaraan Hari Terakhir, Bawaslu DiHarapkan Jumlah Pendaftar Panwaslu Desa Terpenuhi /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Perpanjangan pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa, hari ini, Kamis 26 Januari 2023 memasuki hari terakhir pendaftaran.

Saat ditemui di Kantor Bawaslu Purbalingga di Jalan D.I Panjaitan, Koordinator divisi Sumber Daya Manusia  (SDM) Bawaslu Purbalingga Setiawati menyatakan, penyebab dilakukannya perpanjangan pendaftaran Panwaslu Desa dari 24 hingga 26 Januari 2023.

Setiawati menjelaskan, ada 37 di 11 Kecamatan belum memenuhi skema pendaftaran yang ideal yaitu dua kali kebutuhan dari jumlah yang akan diterima.

Baca Juga: Purbalingga Sudah Mulai Layani Booster Kedua, di Seluruh Puskesmas

Sebagai informasi, setiap Desa akan digawangi oleh satu orang Panwaslu Desa sehingga kebutuhan pendaftar haruslah 2 orang pendaftar dan minimal harus ada satu perempuan yang mendaftar.

"Ada yang memang belum dua kali kebutuhan, ada yang belum ada pendaftar perempuan sehingga diperpanjang hingga hari ini," katanya.

11 Kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang adalah Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Mrebet, Rembang, Bobotsari, Karangreja, Kaligondang, Karanganyar, Kalimanah dan Kutasari.

Baca Juga: SDIT Al Ihsan Banjarnegara Hadirkan Guru Tamu dari Mancanegara, Yuk Intip Siapa Dia dan Kegiatannya

Sedangkan 7 Kecamatan yang telah memenuhi dan siap untuk tahapan seleksi selanjutnya adalah Purbalingga, Karangmoncol, Karangjambu, Bojongsari, Pengadegan, Padamara dan Kertanegara.

"Selanjutnya akan ada pemeriksaan berkas, wawancara dan kemudian tanggal 4 Februari akan diumumkan.

Tanggal 5 atau 6 Februari akan dilakukan pelantikan sekaligus pembekalan tentang tugas dan kewenangan apa saja yang bisa mereka lakukan," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Guru PJOK di Rakit Banjarnegara Ikuti Pelatihan Senam Pelajar, Ternyata Ini yang Diharapkan

Setelah dilantik, tugas sudah menanti yaitu misalnya mengawasi tahapan Pemilu di tingkat Desa seperti Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Daftar Pemilih Tetap (DPT).***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler