BANJARNEGARAKU.COM - Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Purbalingga (Dekopinda) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aula Gedung Dekopinda Purbalingga pada Kamis 2 April 2024.
“Agenda Rakerda tahun ini membahas dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun 2023,” kata H. Jasin ketua Dekopinda Kabupaten Purbalingga.
Yang kedua, lanjut Jasin, Rakerda membahas dan Mengesahkan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dekopinda Kabupaten Purbalingga Tahun 2024.
“Dan yang terakhir membahas hal-hal yang erat kaitannya dengan pengembangan koperasi di daerah,” tambahnya.
Lanjutnya, Rakerda tahun ini merupakan Rakerda yang ketiga selama periode kepemimpinannya masa bakti tahun 2021 – 2025. Selama masa kepemimpinananya ada 100 koperasi yang terdaftar sebagai anggota.
“Rinciannya sebagai berikut, KPRI/PKPRI dengan jumlah 50 koperasi, KUD 16 koperasi, Koperasi TNI/POLRI 4 koperasi, Koperasi lain-lain 30 koperasi jumlah total ada 100 koperasi,” jelasnya.
Dinas Koperasi diwakili oleh Ir.Endang Suciati Kepada Bidang Koperasi mengatakan Dekopinda dalam hal ini adalah mitra kerja Pemerintah Daerah.