Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Minta Kepala OPD Dukung Kewajiban Membayar Zakat

15 Februari 2023, 20:15 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Minta Kepala OPD Dukung Kewajiban Membayar Zakat melalui UPZ masing-masing /Prokopim Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meminta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Banyumas untuk mendukung kewajiban membayar zakat.

Bupati Benyumas Achmad Husein meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi Nishab Zakat di Wilayah Kabupaten Banyumas, untuk membayar zakat penghasilan sebesar 2,5% dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Penghasilan tersebut meliputi gaji, tambahan penghasilan pegawai, sertifikasi, jasa pelayanan, agar dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas melalui UPZ masing-masing.

Baca Juga: Gowes Peduli Sampah, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Kampanyekan Aksi Jelajah Bersih Negeri

Hal tersebut, diungkapkan Bupati dalam rangka melaksanakan kewajiban Zakat dan Pembayaran Infak dan sedekah bagi ASN yang beragama Islam.

Penekanan ini disampaikan dalam sosialisasi instruksi Bupati Banyumas Nomor 451.12/345/2023 tentang optimalisasi pengumpulan dan pembayaran zakat, infak, dan sedekah bagi ASN Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji bersama kepala OPD, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut Bupati banyak hal yang bisa diselesaikan oleh Baznas, meliputi membantu orang sakit dalam transportasi, biaya berobat, biaya pendidikan, bantuan produktif hingga biaya rehap rumah tidak layak huni.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Banyumas ke-452, Bupati Husein Dijadwalkan Pimpin Ziarah Makam Adipati Mrapat

“Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan. Termasuk penanganan masalah sosial lain bagi warga yang masuk kategori mustahik, seperti tengah sakit, biaya sekolah, hingga bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) yang bersifat mendesak dan segera,” jelas Husein

Sesuatu yang mendesak menurutnya tidak bisa diatasi segera oleh BPBD maupun Dinas Sosial bahkan CSR sekalipun, yang memang perlu perosedur administrasi sehingga membutuhkan waktu hingga seminggu, sebulan atau menunggu penganggaran tahun berikutnya.

Baca Juga: Yuk Cobain Resep Oseng Tahu Telur Murah Meriah, Praktis dan Bergizi, Anti Gagal!

“Jika melalui Baznas, jika memenuhi persyaratan terpenuhi maka dapat segera dibantu. Untuk itu saya berharap kepada Kepala OPD untuk dapat memaksimalkan kewajiban Zakat dan Pembayaran Infak dan sedekah bagi ASN di OPD yang dipimpinya,” lanjutnya

Husein juga berpesan, mengingat Instruksi ini mengandung resiko maka ia minta kepada Baznas untuk dapat betul betul menjaga integritas dan kepercayaan agar pendistribusian zakat infaq dan sodaqoh, tepat sasaran.

Ketua Baznas Banyumas ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas Khasanatul Mufidah mengatakan pihaknya bersama UPZ pada tahun 2022 berhasil mengumpulkan ZIS sebesar 15,6 Miliar dari target Rp15 miliar yang ditetapkan.

Baca Juga: Biasakan Lapar Ternyata Baik Bagi Kesehatan, Lemak Terbakar! Cek Penjelasan dr Zaidul Akbar

Sementara pada tahun 2023 ini, pihaknya mentargetkan 17 M dan hingga saat ini sudah masuk Rp. 1.691.117.023,-

“Hari ini ada kegiatan sosialisasi Instruksi Bupati terkait dengan pembayararan Zakat ASN, mengingat pembayararan zakat ASN belum maksimal, meski target tahun 2022 terpenuhi yaitu target Rp 15 Miliar terealisasi 15,6 Miliar namun meihat potensi yang ada masih belum maskimal,"

"Dengan adanya Intruksi Bupati terbaru diharapkan seluruh ASN dapat membayar zakat dari seluruh pendapatan yang meliputi gaji, tambahan penghasilan pegawai, sertifikasi, jasa pelayanan, agar dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” katanya

Terkait harapan Bupati agar Baznas dapat betul betul menjaga integritas dan kepercayaan agar pendistribusian zakat infaq dan sodaqoh, tepat sasaran pihaknya sudah bertekad “Berbuat untuk umat, cepat, tepat dan sesuai syariat”.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler