Pembuatan KIA di Desa Karanggambas, Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola

6 Mei 2023, 23:16 WIB
Pembuatan KIA di Desa Karanggambas, Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Upaya percepatan hak anak untuk memperoleh dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan program jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Balai Desa Karanggambas Kecamatan Padamara, Kamis 4 Mei 2023.

Ditemui disela-sela pendataan KIA, Sub Koordinator Identitas Penduduk Aries Setyamami (Mami) menjelaskan, program jemput bola pembuatan KIA sebagai upaya percepatan hak anak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

Baca Juga: Hebat! Melon Karangpucung jadi Idola di Luar Daerah, Bahkan Pesanan Antri...

"Kartu identitas anak ini merupakan hal yang sangat penting, karena saat anak sudah memiliki KIA fungsinya sama dengan memegang KTP. KIA kedepannya bisa digunakan untuk akses pendidikan, akses kesehatan dan akses perbankan, artinya walaupun belum memiliki KTP kalau sudah memegang KIA ini berarti sudah bisa membuka rekening sendiri, kedepan KIA ini juga akan dipersyaratkan untuk masuk sekolah," katanya.

Lebih lanjut, Mami menjelaskan sasaran program ini adalah anak yang belum berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Keluarga Purbalingga. Saat ini anak yang sudah memiliki KIA di Purbalingga sudah mencapai 43,61%.

“Target nasional 50%, Purbalingga sampai bulan januari sudah mencapai 43,61% mudah-mudahan target kita akan terpenuhi dalam waktu dekat,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Aniaya Sopir Taksi Online Sang 'Koboi Tol' yang Sempat Viral Diringkus Polisi...

Adapun alur pembuatan KIA yaitu mengikuti verifikasi data dengan menyerahkan fotokopi KK, KTP orang tua dan Akte Kelahiran. Setelah proses verifikasi, peserta melaksanakan proses perekaman atau foto.

Setiap anak yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purbalingga dan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) juga akan mendapatkan keringanan tiket masuk ke beberapa objek wisata di Purbalingga. Keringanan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Purbalingga dengan pengelola objek wisata.

Baca Juga: SSK Sejahtera SMA Negeri 2 Purwokerto Gelar Literasi Keliling

“Diskon yang diberikan di masing objek wisata berbeda-beda Purbasari Pancuran Mas memberikan tiket bebas masuk (free pass), Owabong memberikan diskon tiket masuk sebesar 30% bagi pemilik KIA Purbalingga beserta maksimal tiga orang pendamping, sedangkan D’las memberikan diskon tiket masuk Wahana D’Las Dino Land sebesar 50%,” ungkapnya.

Guru MI Ma’arif NU 1 Karanggambas Fajrin Shodiqoh yang mendampingi muridnya saat pembuatan KIA di Balai Desa Karanggambas mengapresiasi kegiatan jemput bola pembuatan KIA.

“Alhamdulillah MI Ma’arif NU 1 Karanggambas diberi kesempatan untuk mengikuti pembuatan KIA, dengan total yang ikut hari ini 107 anak dari 230 siswa, jadi orang tua tidak harus jauh-jauh datang ke Dinpendukcapil.

Baca Juga: Heboh! Kadinkes Lampung yang Viral dengan Gaya Hijabnya yang Aneh, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana Itu..

Karena KIA juga sudah digunakan untuk persyaratan masuk ke madrasah mulai tahun 2022 kemarin,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler