Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan takbir di masjid atau mushala dan rumah masing-masing.
Mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Owabong Hadirkan Wahana Baru 'Goles' Bagi Wisatawan
Terkait pelaksanaan Open House di Hari Raya Idul Fitri, sesuai SE tersebut jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat tidak diperbolehkan melaksanakannya.
Kebijakan itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu terkait persiapan pelaksanaan Salat Id di kawasan alun-alun Purbalingga yang rencananya akan dilaksanakan Senin 2 Mei 2022. Sejumlah persiapan telah mulai dilakukan.
Baca Juga: PMI Jamin Stock Darah di Banjarnegara Aman Selama Lebaran, Berikut Selengkapnya
Pelaksana Harian Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Omar Fauzi menyampaikan malam ini mulai pukul 21.00 WIB, kawasan alun-alun akan mulai ditutup dan dilakukan sterilisasi.
“Setelah itu juga akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.
Rencananya Bupati Tiwi beserta Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan sejumlah pejabat akan melaksanakan Salat Id bersama masyarakat di kawasan alun-alun.