Sholat Id di Purbalingga Dilaksanakan dengan Prokes Ketat, Berlangsung di Alun-alun

- 2 Mei 2022, 04:29 WIB
Sholat Id di Purbalingga Dilaksanakan dengan Prokes Ketat, Berlangsung di Alun-alun
Sholat Id di Purbalingga Dilaksanakan dengan Prokes Ketat, Berlangsung di Alun-alun /

BANJARNEGARAKU - Di Purbalingga pelaksanaan Takbir keliling dilarang, sedangkan Sholat Id akan dilaksanakan dengan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Pemkab Purbalingga memberikan sejumlah panduan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri dan pelaksanaan Salat Id, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Salah satunya terkait larangan takbir keliling pada Minggu malam 1 Mei 2022, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Berikut Niat Sholat Idul Fitri dan Tata Cara Melakukannya Untuk Diamalkan

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Kepala Dinkominfo Jiah Palupi Twihartanti mengatakan, pelaksanaan Sholat Id juga dihimbau untuk digelar di masjid atau lapangan terbuka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Kendati angka Covid-19 terus melandai dan cakupan vaksinasi sudah semakin meningkat, namun kami tetap melakukan upaya preventif terkait perayaan Idul Fitri.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M,“ katanya.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kowe! Arti Kata Angot Lengkap dengan Contoh Kalimat

Hal ini sesuai SE Menteri Agama tersebut, pelaksanaan takbir keliling dalam bentuk apapun dilarang.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x