Kades Harus Memiliki Tenaga Pengadministrasi yang Jago IT, Ini Kata Bupati Purbalingga

- 14 Mei 2022, 23:09 WIB
Kades Harus Memiliki Tenaga Pengadministrasi yang Jago IT, Ini Kata Bupati Purbalingga
Kades Harus Memiliki Tenaga Pengadministrasi yang Jago IT, Ini Kata Bupati Purbalingga /

BANJARNEGARAKU - Saat ini pengadministrasian sudah semakin canggih, perangkat desa pun dituntut harus segera menyesuaikan atau mengikuti perkembangan zaman.

Sistem pengadministrasian di tingkat desa kini dilakukan secara komputerisasi dan online, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Oleh karena itu dibutuhkan sumber daya manusia khususnya perangkat desa yang menguasai Information Technology (IT) untuk bisa mengoperasikannya.

Baca Juga: Contoh Soal PAT Penilaian Akhir Tahun PPKn Tema 5 kelas 2 SD MI Semester 2 Disertai Kunci Jawaban

"Aturan-aturan dari pusat semakin tahun semakin strict, mau tidak mau harus bisa menyesuaikan.

Yang namanya pengelolaan keuangan sekarang sudah online, ada Siskeudes, pengawasan ada Siswaskeudes.

Jadi mau tidak mau Pak Kades ini harus punya perangkat desa yang jago IT.

Jadi harus bisa memanfatkan teknologi karena sekarang jamanya sudah canggih," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se Kecamatan Pengadegan, Sabtu, 14 Mei 2022 di Balai Desa Panunggalan, Pengadegan.

Baca Juga: Apa Manfaat Membaca, Kunci Jawaban Ayo Berlatih PAI Kelas 4 SD MI Halaman 85

Tak bosan-bosan, Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan kegiatan dan pengadministrasian di desa harus tertib, transparan dan akuntabel.

Sebab menurut Bupati permasalahan hukum biasanya dimulai dari adanya tidak tertib administrasi.

"Kini harus mulai berbenah. Kalau dulu-dulu misal sudah masuk tahun anggaran 2022 tapi masih ada kegiatan 2021 yang masih belum ter-SPJ-kan.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Gapyak, Gapyuk, Berikut Arti dan Contoh Kalimat Berbahasa Jawa

Itu dulu mudah-mudahan sekarang sudah tidak terjadi lagi," kata Bupati.

Bupati memantau pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) kini sudah mulai tertib.

Baca Juga: Keren! Lestarikan Batik, SMPN 1 Banjarnegara Gelar Lomba Fashion Show

Termasuk pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) Kades dan Perangkat Desa yang tadinya per termin sekarang perbulan sudah bisa mulai dicairkan.

"Nah ini hal-hal seperti ini harus bisa dipertahankan," katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x